Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta

Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta

"Jadi tahun depan tak perlu ada pembahasan UMK lagi. Tinggal KHL-nya disepakati, maka itu yang akan jadi UMK Batam di tahun itu," ujarnya.

Riky mengatakan, agar KHL tidak tinggi, Pemko Batam harus bisa mengontrol harga, biaya transportasi, dan menyediakan tempat tinggal murah. "Kalau Disperindag Batam tak sanggup mengontrol harga, bubarkan saja. Serahkan tugas itu ke Disperindag Provinsi Kepri," tukasnya.

Di sisi lain, kata Riky, pengusaha dan Bank Indonesia juga harus berperan mengendalikan inflasi. "Agar KHL bisa ditekan," katanya. (par/med)
Berita Selanjutnya:
Batam Siaga Satu

BATAM  - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News