Walkot Pangkalpinang Maulan Aklil Kini Sudah Aman, KPK Tak Temukan Kejanggalan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan kejanggalan dari hasil penelusuran terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Maulan Aklil.
Hasilnya, kepemilikan harta Maulan dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.
Pahala menjelaskan latar belakang Maulan Aklil yang merupakan seorang pengusaha membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil, red) pengusaha,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil.
Hal itu terbukti dari hasil analisis rekening bank milik Maulan Aklil.
“Dari banknya kami lihat enggak ada apa-apa,” ucap Pahala.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Wali Kota Pangkalpinang.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun