“Waktu Itu Saya Mabuk Habis Minum Cap Tikus”
jpnn.com, BALIKPAPAN - Iwa (30) harus berurusan dengan penegak hukum.
Gara-garanya, dia menghajar tetangganya sendiri usai menenggak minuman keras, Minggu (9/7).
Saat ini, pria yang berprofesi sebagai nelayan itu mendekam di Polres Balikpapan.
Kejadian itu bermula saat Iwa yang baru pulang melaut tiba di rumahnya di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Minggu dini hari.
Saat itu, adik iparnya sedang cekcok dengan tetangganya yang masih di bawah umur.
Mencoba untuk mendamaikan suasana, Iwa malah terpancing. Belakangan diketahui Iwa sedang dalam keadaan mabuk.
"Waktu itu pulang dari laut, sekitar pukul 02:00 Wita. Saat saya sampai di rumah, adik ipar saya cekcok dengan tetangga. Waktu itu tetangga saya sedang sama pacarnya. Kemudian saya suruh pergi pacarnya itu dengan mencekik lehernya, lalu tetangga itu juga saya pukul di bagian bahu. Memang waktu itu saya mabuk habis minum Cap Tikus. Saya memang nggak tahu masalah mereka dan langsung pukul," ujarnya, Jumat (14/7).
Sang tetangga yang merasa tak terima kemudian langsung melaporkan hal itu ke Polres Balikpapan.
Iwa (30) harus berurusan dengan penegak hukum.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika