Waktu Koordinasi Mepet, LHI Mengeluh
Senin, 22 Juli 2013 – 20:48 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengeluhkan waktu yang singkat untuk berkoordinasi dengan Penasehat Hukum-nya sebelum menjalani persidangan.
Bekas presiden PKS itu tidak memiliki waktu lowong karena tindakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi baru memberitahukan nama-nama saksi beberapa hari sebelum bersidang.
Baca Juga:
LHI mencontohkan, JPU baru menginformasikan nama-nama saksi pada Kamis atau Jumat. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti kuasa hukumnya untuk menyampaikan bahan yang dipersiapkan dalam sidang.
"Jadi, kesempatannya nggak ada," katanya, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7).
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengeluhkan waktu yang singkat untuk berkoordinasi
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB