Waktu Lion Air Hanya 2 Bulan dan Diawasi Dengan Ketat!
jpnn.com - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menyambut baik komitmen Lion Air untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan.
Agus memberikan tenggat waktu dua bulan untuk Lion Air agar menyelesaikan komitmennya.
Bila lewat dari batas waktu pembenahan yang diberikan Kemenhub, Agus menegaskan pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.
"Selama 2 bulan kami akan mengawasi dengan ketat. Jika tidak terlaksana akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Agus di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (3/4).
Agus menambahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi perhatian serius kepada maskapai penerbangan yang ditemukan banyak kejadian, terkait keselamatan dan keamanan serta pelayanan penerbangan.
"Perhatian tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi. Dan mencegah kejadian yang sudah terjadi berubah menjadi kejadian yang lebih serius," tandas Agus.(chi/jpnn)
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menyambut baik komitmen Lion Air untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982