Waktu Mepet, KPU Tak Mau Tambah Surat Suara
Selasa, 07 Juli 2009 – 18:06 WIB
sementara jika TPS lain dalam lingkungan RT/RW ini juga tidak tersedia, maka KPPS bisa meminta kelebihan surat suara di TPS lain yang masih dalam satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau desa atau kelurahan. Pemberian surat suara ini melalui berita acara yang ditandatangani KPPS yang memberi, KPPS yang
menerima dan PPS. (fas/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan menambah logistik pemilu terutama surat suara guna mengantisipasi membengkaknya jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret