Waktu Operasional di Pelabuhan Tanjung Priok Bakal Dioptimalkan 24 jam Sehari

jpnn.com, JAKARTA - Waktu operasional pelayanan pelabuhan Tanjung Priok nantinya akan dilaksanakan setiap hari. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah ekspor melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Nantinya Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Bea Cukai, Imigrasi, operator pelabuhan, bank dan stakeholder terkait akan melakukan pelayanan optimal secara terus-menerus selama 24 jam tujuh hari seminggu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan hal ini usai mengadakan rapat dengan jajaran stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok, di Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Minggu (7/7) kemarin.
Budi mengatakan telah menyisir upaya-upaya yang bisa meningkatkan ekspor. Diakui Budi ada beberapa hal yang memang harus ditingkatkan. Salah satunya yakni meningkatkan waktu operasional pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok.
BACA JUGA: Transportasi Online Bakal Beroperasi di Bandara Kertajati
“Berkaitan dengan jumlah hari produktif pelayanan, sebelum ini 3 hari, sekarang sudah 4-5 hari, kami ingin 7 hari. Artinya 24/7 kita melayani. Agar orang-orang yang melayani di sini waktunya tersebar dan fasilitas tol, truk itu terbagi rata di 7 hari. Sehingga produktivitas itu lebih baik,” ucap Budi.
Mantan dirut AP II ini mengilustrasikan dengan waktu pelayanan tiga hari, apabila ada eksportir yang ingin mengirim 14 kontainer barang, maka dalam satu hari harus ada lima truk kontainer yang berjalan dalam sehari, namun jika waktu pelayanan menjadi tujuh hari maka dalam satu hari hanya dibutuhkan dua truk kontainer saja.
Imbasnya hal ini akan membuat jalanan dari dan menuju pelabuhan menjadi tidak terlalu padat, sehingga efek positifnya dapat mengurangi jumlah kemacetan.
Nantinya Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Syahbandar, Bea Cukai, Imigrasi, operator pelabuhan, bank dan stakeholder terkait akan melakukan pelayanan optimal secara terus-menerus selama 24 jam tujuh hari seminggu.
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan