Waktu Pencarian Penumpang Lion Air JT610 Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, proses pencarian penumpang, kru, dan pesawat Lion Air JT 610, registrasi PK-LQP hari ini tetap dilanjutkan.
Sebelumnya, Selasa (7/11), Lion Air juga menerima informasi dari Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) bahwa operasi pencarian dan evakuasi diperpanjang selama tiga hari, setelah melakukan evaluasi dari lapangan.
“Lion Air mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang dipimpin Basarnas atas dedikasi, koordinasi, kerja sama yang solid sehingga sampai sekarang (hari ke-11) proses tersebut terus berjalan,” kata Danang, Kamis (8/11).
Danang menjelaskan, perpanjangan yang berlaku efektif hari ini melibatkan 448 personel gabungan.
Termasuk tim penyelam terdiri Basarnas 201 orang, TNI Angkatan Darat (AD) 25, TNI Angkatan Laut (AL) 81, TNI Angkatan Audara (AU) 12, Polri 30, Palang Merah Indonesia (PMI) 30, Indonesia Diver 5, Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) 10, dan Pertamina 84.
Untuk pencarian wilayah perairan (unsur laut) mengerahkan 29 unit kapal. Luas area pencarian bawah air 3,6 KM2 dengan kapal Teluk Bajau Victory.
Daerah prioritas pencarian permukaan air seluas 35 NM2 sepanjang garis pantai Tanjung Karawang dan Tanjung Pakis, Jawa Barat.
Daerah utama penyelaman mencakup 1,8 KM2 yang didukung 151 orang tim penyelam gabungan, dengan rincian 41 orang TIM Basarnas Special Group (BSG), 38 orang dari Penyelam Komando Pasukan Katak (Kopaska), 28 orang Detasemen Jalamangkara (Denjaka), 17 Tim penyelam Taifib atau Batalyon Intai Amfibi Korps Marinir.
Daerah prioritas pencarian Lion Air JT610 di permukaan air seluas 35 NM2 sepanjang garis pantai Tanjung Karawang dan Tanjung Pakis
- Babak Baru Kasus ACT yang Menyeret Ahyudin Cs
- Polisi Endus Upaya Menghilangkan Barbuk Kasus ACT
- Bareskrim Sebut Pengurus ACT Menyelewengkan Rp 34 Miliar Dana Boeing
- Ini Ancaman Pidana Untuk Ahyudin dkk yang Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
- Sebegini Dana Bantuan Korban Lion Air yang Diselewengkan ACT, Fantastis!
- Ahyudin dan Ibnu Khajar dari ACT Resmi Jadi Tersangka, Kasusnya Parah Banget