Waktu Penerapan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa upaya lain yang akan dilakukan untuk meningkatkan kelancaran dan kecepatan di ruas tol japek, seperti dijelaskan Menhub yaitu usulan untuk memperpanjang
Penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang kini lebih panjang dari yang semula. Bila sebelumnya pukul 06.00 s.d 09.00 WIB, menjadi pukul 05.00 s.d 10.00 WIB di sejumlah gerbang tol arah Jakarta agar lebih berdampak pada kelancaran lalu lintas di tol Jakarta - Cikampek.
Terkait kebijakan ganjil-genap, Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Hindro Surahmat menjelaskan pihaknya tengah melakukan sosialisasi pemberlakuan ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Tambun hingga akhir November, sebelum sepenuhnya diberlakukan.
"BPTJ juga menyiapkan sejumlah angkutan massal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta," jelas dia.
Kebijakan ini sejalan dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur sejak Maret 2018 lalu, yaitu kebijakan ganjil-genap di pintu tol, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin sampai Jumat pukul 06.00 – 09.00 WIB kecuali hari libur nasional.
Selain penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan yaitu menindak tegas kendaraan truk yang over dimensi dan over loading (ODOL).(chi/jpnn)
Selain penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan yaitu menindak tegas kendaraan truk yang over dimensi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- DK Jakarta
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung