Waktu pun Harus Divoting
Sabtu, 31 Maret 2012 – 00:19 WIB

Waktu pun Harus Divoting
JAKARTA -- Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012, terkait naik tidaknya harga BBM, sudah habis pukul 00.00 dinihari. Untuk memerpanjang waktu pun harus dilakukan dengan voting. Setelah sempat tegang, akhirnya voting dilakukan.
Pimpinan rapat Marzuki Alie, meminta anggota yang setuju berdiri. Dan setelah dihitung, 356 Anggota DPR yang menyetujui waktu rapat paripurna diperpanjang hingga pukul 01.00.
Baca Juga:
Marzuki meminta yang tidak setuju juga berdiri. Namun, terpantau tidak ada yang berdiri. "Yang tidak berdiri abstain," kata Marzuki. "Sekarang kita putuskan waktu sampai pukul 01.00," kata Marzuki.
Rapat berlangsung panas. Hujan interupsi tidak terelakkan. Hal itu terkait opsi yang harus divoting. Masih menjadi perdebatan apakah hanya opsi pasal 7 ayat 6 UU APBN saja yang divoting atau juga pasal 7 dengan tambahan ayat 6a.
JAKARTA -- Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012, terkait naik tidaknya harga BBM, sudah habis pukul 00.00 dinihari. Untuk memerpanjang
BERITA TERKAIT
- Menteri Supratman Dicegat Demonstran, Lalu Bacakan Pernyataan Sikap Mahasiswa Tolak RUU TNI
- Pasbata Minta Deddy Sitorus Buktikan Tudingan Jokowi Kirim Utusan ke PDIP
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi