Waktu pun Harus Divoting
Sabtu, 31 Maret 2012 – 00:19 WIB

Waktu pun Harus Divoting
JAKARTA -- Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012, terkait naik tidaknya harga BBM, sudah habis pukul 00.00 dinihari. Untuk memerpanjang waktu pun harus dilakukan dengan voting. Setelah sempat tegang, akhirnya voting dilakukan.
Pimpinan rapat Marzuki Alie, meminta anggota yang setuju berdiri. Dan setelah dihitung, 356 Anggota DPR yang menyetujui waktu rapat paripurna diperpanjang hingga pukul 01.00.
Baca Juga:
Marzuki meminta yang tidak setuju juga berdiri. Namun, terpantau tidak ada yang berdiri. "Yang tidak berdiri abstain," kata Marzuki. "Sekarang kita putuskan waktu sampai pukul 01.00," kata Marzuki.
Rapat berlangsung panas. Hujan interupsi tidak terelakkan. Hal itu terkait opsi yang harus divoting. Masih menjadi perdebatan apakah hanya opsi pasal 7 ayat 6 UU APBN saja yang divoting atau juga pasal 7 dengan tambahan ayat 6a.
JAKARTA -- Waktu rapat paripurna DPR, mengambil keputusan RAPBNP 2012, terkait naik tidaknya harga BBM, sudah habis pukul 00.00 dinihari. Untuk memerpanjang
BERITA TERKAIT
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya