Walah.. Banyak Dokter PNS Terima Gratifikasi
![Walah.. Banyak Dokter PNS Terima Gratifikasi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151115_180145/180145_616206_kpk.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Praktik pemberian hadiah atau imbalan kepada dokter tampaknya sudah menjadi hal lazim. Terbukti, sejumlah dokter berstatus pegawai negeri sipil (PNS) telah melaporkan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah ada beberapa pelaporan sponsorship," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Minggu (15/11).
Hanya saja, Giri tidak membeberkan bentuk penerimaan gratifikasi yang dilaporkan ke komisinya. Ia juga enggan mengungkapkan identitas dokter yang telah mematuhi aturan pelaporan gratifikasi tersebut.
Namun, informasi yang diterima wartawan menyebutkan, mayoritas gratifikasi yang dilaporkan berupa akomodasi seminar untuk profesi dokter yang digelar di dalam maupun luar negeri.
Penerimaan laporan gratifikasi dari kalangan dokter juga dibenarkan
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti. Tetapi, Yayuk tidak bisa memastikan apakah sponsorship dimaksud ada yang berbentuk uang.
"Misalnya mau bikin seminar terus sponsornya perusahaan farmasi. Tapi aku belum dapat rincinya," kata Yuyuk.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kajian soal pemberian hadiah atau gratifikasi dari perusahaan farmasi kepada dokter. Kajian KPK ini atas permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
JAKARTA - Praktik pemberian hadiah atau imbalan kepada dokter tampaknya sudah menjadi hal lazim. Terbukti, sejumlah dokter berstatus pegawai negeri
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Wamen Viva Yoga Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Tebet, Ini Pesannya
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Soal Isu di Kawasan PIK, Tokoh Teluk Naga: Jangan Sampai Terpecah Belah
- Lestari Moerdijat: Evaluasi Harus Dilakukan Agar Kendala Pada SNPMB tak Terulang
- Terungkap, Ini Peran 3 Terdakwa Personel TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental