Walah! Bupati Tasik Ikut Tolak Sertifikasi Khatib

Agus mencontohkan, seorang khatib yang berceramah tidak memakai teks bisa saja terpancing oleh keadaan audiens di masjid bermayoritas garis keras.
Maka, sertifikasi khatib diperlukan agar memiliki batasan-batasan menyangkut isi ceramah yang patut disampaikan dan yang tidak boleh disampaikan.
“Saya anggap perlu disertifikasi para khatib itu,” ujar Agus.
Jangan sampai, kata Agus, khatib berceramah tentang wilayah-wilayah sensitif terkait khilafiah, garis Islam radikal, provokatif dan lainnya.
Kalau mengomentari kondisi negara saat ini, terangnya, bisa. Apalagi kaitannya warga negara Indonesia agar tetap memiliki kecintaan terhadap negaranya.
“Itu merupakan hal yang harus diperkuat dan ditanamkan tetapi dengan bahasa yang bilhikmah waljamaah,” jelasnya.
Artinya nanti, terang dia, proses sertifikasi khatib melalui tahapan pembinaan dan uji coba hasil diklat.
“Katakanlah nanti khatib ini kira-kira sudah diberikan rambu-rambunya, materinya dan hal-hal yang tidak boleh disentuh karena kurang baik atau mendiskreditkan satu golongan nanti, bisa mendapat sertifikasi,” ujarnya.
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menolak tegas rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyertifikasi khatib.
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran