Walah, Guru Anggota HTI Sebarkan Ajaran di Sekolah
jpnn.com, SAMARINDA - Beberapa sekolah di Balikpapan dan Samarinda diduga mempekerjakan guru yang merupakan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Para guru tersebut diduga menyebarkan paham ala HTI kepada anak didiknya.
“Diduga ada. Kami sudah koordinasikan dengan pemerintah setempat,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Selasa (1/8).
Pihaknya berharap masyarakat bisa menghentikan aktivitas tersebut.
“Kan sudah dilarang pemerintah. Kami terus pantau,” tutur Ade.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menginstruksikan jajarannya melakukan pengawasan penyebaran paham radikal.
Dia juga mengimbau para guru wajib memberikan pendidikan yang baik pada muridnya.
Safaruddin mengatakan, semua agama melarang umat melakukan kekerasan.