Walah, Guru Honorer Selundupkan Barang Haram dari Malaysia
Selasa, 09 Mei 2017 – 16:32 WIB

Miras yang diamankan. Foto: Radar Nunukan/JPNN
Sementara itu, Camat Krayan Helmi Pudaaslikar mengatakan, daerahnya harus bersih dari miras, narkoba, dan judi.
“Krayan harus bersih dari tindakan kriminal, penyebabnya itu harus dihilangkan seperti miras, narkoba dan judi,” kata Helmi. (nal/eza)
Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Krayan berinisial PA (38) diduga menyelundupkan minuman keras dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur