Walah, Kepengurusan Baru Golkar Belum Juga Didaftarkan ke Pemerintah

Walah, Kepengurusan Baru Golkar Belum Juga Didaftarkan ke Pemerintah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kepengurusan baru Partai Golkar hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di Bali ternyata belum mendapat pengakuan dari pemerintah. Sebab, Golkar yang kini dipimpin Setya Novanto memang belum mendaftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, pihaknya hingga saat ini belum menerima daftar susunan kepengurusan DPP Partai Golkar.  "Kami menunggu susunan kepengurusan yang dikirimkan dengan dokumen-dokumen yang lengkap," katanya ditemui di gedung DPR Jakarta, Selasa (21/6).

Menurutnya, susunan kepengurusan partai yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM harus disertai dokumen lengkap. Termasuk akta notaris dan kelengkapan administrasi lainnya.

Karenanya Yasonna pun menunggu Golkar mendaftarkan kepengurusan baru. Menteri asal PDIP itu bahkan berjanji akan secepatnya mengesahkan kepengurusan Golkar jika sudah didaftarkan.

"Kami tunggu. Kan pada umumnya kalau sudah dikirimkan ke kami, tujuh hari kita akan selesaikan paling lambat,” katanya.

Yasonna pun menduga Golkar sedang melengkapi dokumen yang diperlukan. “Mungkin masih mempersiapkan dokumen-dokumen munasnya sama formatur-formaturnya," tambah mantan anggota DPR dari PDIP itu.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News