Walah! Oknum yang Menghina Polri Ini Ternyata Menyimpan Barang Terlarang
Senin, 13 April 2020 – 21:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Seorang laki-laki berinisial IS harus berurusan dengan polisi usai kedapatan melakukan penghinaan terhadap institusi Polri. Penghinaan ini dilakukan pelaku menggunakan akun media sosial yakni Facebook.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap setelah mereka melakukan patroli siber.
"Kami temukan di media sosial mencaci-maki institusi, termasuk di dalamnya institusi Polri," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (13/4).
Yusri menerangkan, dari pengakuan pelaku, dia sengaja melakukan penghinaan karena merasa takut. Pasalnya, pelaku tahu bahwa dirinya tengah diburu oleh polisi terkait kasus pencurian sepeda motor.
“Memang benar dia dengan pelaku ES (buron) melakukan pencurian. Dalam penangkapan kami juga temukan delapan paket ganja,” sambung Yusri.
Kini, IS yang berasal dari Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Jakarta Timur itu harus mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga:
“Untuk kasus narkobanya, sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Metro, sekarang masih pengembangan,” tandas Yusri.(cuy/jpnn)
Oknum pemuda yang menghina Polti ternyata tidak hanya maling motor tetapi juga menyimpan barang terlarang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar