Walah, Pengambilan Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu Tertunda Lagi
Kamis, 08 Juni 2017 – 23:23 WIB
"Jadi kami akan putuskan sekaligus satu paket, tidak per item lagi. Walaupun dalam proses lobi pembahasannya item per item," kata Lukman.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, paling lambat Selasa (13/6) nanti sudah harus ada keputusan. Meskipun komunikasi lintas fraksi belum menemukan kesepakatan, keputusan harus diambil terkait lima isu krusial di RUU Pemilu itu.
"Selasa nanti sudah harus ada keputusan. Kalau tidak musyawarah mufakat maka dilakukan voting," kata Yandri di sela-sela rapat. (boy/jpnn)
Persoalan alokasi 15 kursi tambahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih belum disepakti.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- PKB Kabupaten Tangerang Juga Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- PKB Banten Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy, Ini 3 Alasannya
- PBNU Nilai Langkah PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Tanda Keputusasaan
- PBNU Undang Gus Choi untuk Mendalami Sejarah Pengambilalihan PKB dari Gus Dur