Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam
Kamis, 08 September 2016 – 19:01 WIB
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso menambahkan, saat ini sepuluh WNA yang berprofesi sebagai gigolo itu diamankan di ruang-ruang detensi Kantor Imigrasi Batam. Sementara sang muncikari telah diproses Polres Barelang dan dikenai wajib lapor. Sangkaannya adalah melanggar UU Perlindungan Anak.(put/jpg)
JAKARTA - Petugas imigrasi menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dan Pakistan di Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sepuluh WNA pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru