Walah, Pengungsi Afghanistan Menyambi Jadi Gigolo di Batam
Kamis, 08 September 2016 – 19:01 WIB

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Foto: dokumen JPNN.Com
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso menambahkan, saat ini sepuluh WNA yang berprofesi sebagai gigolo itu diamankan di ruang-ruang detensi Kantor Imigrasi Batam. Sementara sang muncikari telah diproses Polres Barelang dan dikenai wajib lapor. Sangkaannya adalah melanggar UU Perlindungan Anak.(put/jpg)
JAKARTA - Petugas imigrasi menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dan Pakistan di Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sepuluh WNA pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun