Walah, Suryadharma Ali Ternyata Tak Hanya Korupsi Penyelenggaraan Haji
jpnn.com - JAKARTA - Sangkaan korupsi terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bertambah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus baru.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, kasus baru yang menjerat mantan ketua umum PPP itu merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. "Ada pengembangan perkara dengan tersangka SDA," ujar Johan di KPK, Jumat (12/6).
Namun, Johan belum mau mengungkapkan secara detail dugaan korupsi apa yang kali ini disangkakan ke Suryadharma. Pasalnya, pimpinan KPK belum mendapatkan informasi detail dari penyidik mengenai kasus baru yang menjerat SDA.
"Belum (tahu) itu. Saya mau cek dulu," kata Johan.
Seperti diketahui, Suryadharma sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Belakangan dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2011.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sangkaan korupsi terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bertambah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Mas AHY Membocorkan Sikap Presiden Prabowo soal Pembangunan IKN
- Pengecer LPG 3 Kg Diusulkan Menjadi Sub Pangkalan
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu