Walah, Suryadharma Ali Ternyata Tak Hanya Korupsi Penyelenggaraan Haji
jpnn.com - JAKARTA - Sangkaan korupsi terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bertambah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus baru.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, kasus baru yang menjerat mantan ketua umum PPP itu merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. "Ada pengembangan perkara dengan tersangka SDA," ujar Johan di KPK, Jumat (12/6).
Namun, Johan belum mau mengungkapkan secara detail dugaan korupsi apa yang kali ini disangkakan ke Suryadharma. Pasalnya, pimpinan KPK belum mendapatkan informasi detail dari penyidik mengenai kasus baru yang menjerat SDA.
"Belum (tahu) itu. Saya mau cek dulu," kata Johan.
Seperti diketahui, Suryadharma sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Belakangan dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2011.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sangkaan korupsi terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bertambah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen