Walah, Suryadharma Ali Ternyata Tak Hanya Korupsi Penyelenggaraan Haji

jpnn.com - JAKARTA - Sangkaan korupsi terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bertambah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus baru.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, kasus baru yang menjerat mantan ketua umum PPP itu merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. "Ada pengembangan perkara dengan tersangka SDA," ujar Johan di KPK, Jumat (12/6).
Namun, Johan belum mau mengungkapkan secara detail dugaan korupsi apa yang kali ini disangkakan ke Suryadharma. Pasalnya, pimpinan KPK belum mendapatkan informasi detail dari penyidik mengenai kasus baru yang menjerat SDA.
"Belum (tahu) itu. Saya mau cek dulu," kata Johan.
Seperti diketahui, Suryadharma sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Belakangan dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2011.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sangkaan korupsi terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bertambah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan