Walah... UU Pilkada Digugat, Ini Penyebabnya
Rabu, 02 September 2015 – 22:54 WIB

jpnn
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang terkait dengan Pasal 65 Ayat (2), kembali digugat. Adalah Nu’man Fauzi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI