Walah.. Walah.. PNS Kok Punya 2 Istri
jpnn.com - KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan Hartono mengaku telah menerima laporan tentang adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) beristri dua.
Laporan tersebut telah diserahkan ke inspektorat setempat untuk pemeriksaaan lebih lanjut.
”Kalau dari segi aturan bisa diberhentikan secara tidak hormat jika ada ASN yang beristri dua tanpa ada persetujuan istri pertama,” ucap Hartono, Senin (19/9).
Sejauh ini, ada empat laporan yang masuk ke BKD. Laporan itu langsung disampaikan oleh istri oknum ASN yang merasa dipoligami.
“Keempat laporan itu sudah diserahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus, nantinya hasil dari pemeriksaan itu disampaikan ke Bupati Seruyan untuk mengambil keputusan terakhir,” tegasnya.
Namun, Hartono tidak menyebutkan nama oknum PNS itu.
Tetapi, dari keempat laporan itu memang ada yang menduduki jabatan strategis di Pemkab Seruyan.
Sedangkan kasusnya adalah perselingkuhan yang melibatkan antara sesama ASN dari dalam maupun luar daerah Seruyan.
KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan Hartono mengaku telah menerima laporan tentang adanya Aparatur Sipil
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar