Walah.. Walah.. PNS Kok Punya 2 Istri
jpnn.com - KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan Hartono mengaku telah menerima laporan tentang adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) beristri dua.
Laporan tersebut telah diserahkan ke inspektorat setempat untuk pemeriksaaan lebih lanjut.
”Kalau dari segi aturan bisa diberhentikan secara tidak hormat jika ada ASN yang beristri dua tanpa ada persetujuan istri pertama,” ucap Hartono, Senin (19/9).
Sejauh ini, ada empat laporan yang masuk ke BKD. Laporan itu langsung disampaikan oleh istri oknum ASN yang merasa dipoligami.
“Keempat laporan itu sudah diserahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus, nantinya hasil dari pemeriksaan itu disampaikan ke Bupati Seruyan untuk mengambil keputusan terakhir,” tegasnya.
Namun, Hartono tidak menyebutkan nama oknum PNS itu.
Tetapi, dari keempat laporan itu memang ada yang menduduki jabatan strategis di Pemkab Seruyan.
Sedangkan kasusnya adalah perselingkuhan yang melibatkan antara sesama ASN dari dalam maupun luar daerah Seruyan.
KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan Hartono mengaku telah menerima laporan tentang adanya Aparatur Sipil
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru