Walah..Digilir Dua WNA, Joki 3 In 1 Ngakunya Suka Sama Suka
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan yang dilontarkan SM (18), joki 3 in 1 yang diduga jadi korban perkosaan dua warga negara asing cukup menggegerkan Mapolres Jakarta Selatan. Sebab, SM tiba-tiba saja mengaku kepada penyidik bahwa tindakan yang dilakukan oleh dua orang pria berkulit hitam itu atas dasar sama-sama suka.
Sebelumnya SM melaporkan kedua orang itu ke Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) atas dugaan pemerkosaan pada Selasa, (22/12) dini hari.
"Namun saat orang tuanya AS dipanggil untuk mendampingi, pengakuan SM berubah bahwa kejadian tersebut adalah suka sama suka bukan karena dipaksa atau diperkosa," ujar Kasubag Humas, AKP Purwanta pada Selasa (22/12) sore.
Meski begitu, Polres Jakarta Selatan tetap memproses laporan aneh tersebut. Penyidik meminta SM dan orang tuanya untuk membuat surat pernyataan, sebelum kemudian menutup kasus tersebut.
"Keterangan SM dan orang tuanya AS dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh SM dan AS, bahwa dilakukan suka sama suka," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, SM ditelantarkan oleh dua orang warga negara asing di basement Lippo Mall Kemang, Jakarta, pada Senin (22/12) pukul 23.00 WIB. SM mengaku kepada petugas patroli Sabraha yang melintas bahwa dirinya sudah diperkosa setelah diajak jalan oleh kedua orang tersebut. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan yang dilontarkan SM (18), joki 3 in 1 yang diduga jadi korban perkosaan dua warga negara asing cukup menggegerkan Mapolres Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri