Walah...Disdukcapil Tak Tahu Jumlah Suket yang Sudah Diterbitkan

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI membenarkan telah menerbitkan sejumlah surat keterangan (suket) beberapa bulan terakhir.
Namun, kata Kepala Bidang Unit Pengelola Teknologi Informasi Disdukcapil, Nur Rohman, belum diketahui persis berapa jumlah suket yang diedarkan.
Dia menambahkan, pemanfaatan suket bukan sekadar pengganti KTP bagi warga yang telah memiliki hak pilih pada pilkada 15 Februari 2017 nanti.
"Tetapi, juga untuk administrasi lain," ujarnya saat diskusi "Fungsi dan Pengawasan Suket dalam Pilgub DKI" di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jl Cicurug, Menteng, Jakpus, Senin (19/12).
Warga yang ingin mendapatkan suket, sambung Nur, harus melalui uji ketunggalan khusus terlebih dahulu. "Masa berlakunya adalah enam bulan," ucapnya.
Nur menambahkan, bahwasanya Disdukcapil telah mengusulkan kepada KPU DKI, agar masyarakat yang meminta suket harus disertai keterangan RT/RW setempat atau kartu keluarga, untuk menghindari kecurangan.
"KPU DKI menjanjikan akan menyampaikan usulan itu ke KPU pusat," tandasnya. (prs/rmol)
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI membenarkan telah menerbitkan sejumlah surat keterangan (suket) beberapa bulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi