Walah...Menteri Dijatah Dua Mobil Mewah
Sabtu, 25 April 2015 – 07:02 WIB

Walah...Menteri Dijatah Dua Mobil Mewah
Menurut Sofyan, tambahan satu mobil SUV tersebut bisa jadi merupakan fasilitas untuk pengawalan menteri. Namun, selama ini pasukan pengawal menteri sudah mendapat jatah mobil SUV sendiri. "Atau itu mungkin untuk standardisasi (mobil pejabat) saja," ujarnya.
Selain kendaraan dinas menteri, aturan yang diterbitkan menteri keuangan memang mengatur juga fasilitas untuk pejabat di bawahnya. Misalnya, wakil menteri mendapat jatah 1 unit sedan atau SUV 3.500 cc, lalu pejabat eselon I1 mendapat 1 unit sedan 2.500 cc atau SUV 3.500 cc, eselon Ib 1 unit sedan 2.000 cc, eselon IIa 1 unit SUV 2.500 cc, sedangkan eselon IIb 1 unit SUV 2.000 cc. (owi/sof)
JAKARTA - Setelah pemberian fasilitas uang muka mobil pejabat dibatalkan, kali ini muncul aturan baru terkait pemberian fasilitas dua mobil dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri