Walhi Bantah Mahfud MD soal Penambangan Andesit di Desa Wadas

jpnn.com, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menyatakan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) tak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.
Pernyataan itu berbeda dengan klaim Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut penambangan andesit itu telah dilengkapi AMDAL dan tidak melanggar aturan.
Direktur Walhi Yogyakarta Halik Sandera berujar Amdal yang diterbitkan hanya disatukan dengan pembangunan Bendungan Bener.
Seharusnya, kata Halik, Amdal itu berbeda mengingat lokasi Desa Wadas dan Bendungan Bener berjarak hampir 10 kilometer.
“Jadi, tidak betul kalau rencana penambangan ini dia punya Amdal tersendiri. Kalau kemudian ini dijadikan satu Amdalnya dengan Bendungan Bener, secara tapak lokasi, kan, berbeda,” ucap Halik saat dihubungi JPNN.com pada Senin (14/2).
Halik mengatakan Amdal antara kedua lokasi itu seharusnya tidak disatukan mengingat dampak lingkungan yang dihasilkan juga berbeda.
"Secara dampak, kan, juga berbeda terhadap dampak sosial dan dampak lingkungan cukup berbeda. Seharusnya dalam prinsip penyusunan dokumen lingkungan itu berbeda,” ujarnya.
Walhi pun keberatan saat pemerintah mengeklaim pembangunan Bendungan Bener urgen karena untuk kepentingan umum.
Aktivis WALHI Yogyakarta membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal penambangan andesit di Desa Wadas, Jateng.
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya