Walhi: Banyak Mesuji Lain di Indonesia
Selasa, 20 Desember 2011 – 20:21 WIB
Dalam banyak kasus hal inilah yang terjadi. Pemerintah memberikan hak pengelolaan pada pengusaha atas lahan yang telah digunakan lebih dulu oleh masyarakat. Akibatnya konflik kepentingan antaara masyarakat dan perusahaan tidak terhindarkan.
‘’Setelah pemberian HGU pun harusnya ada proses cek, ada proses kroscek, kenapa harus di kroscek karena disana ada klousul HGU ini bisa dibatalkan atau dicabut bila terjadi a,b,c, d,’’ tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga konflik pertanahan antara masyarakat dengan perusaan perkebunan seperti yang terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan