Walhi Bingung Sikap Hari Meminta Maaf ke Ical
Jumat, 27 Juli 2012 – 00:03 WIB
JAKARTA -- Juru Bicara Wahana Lingkungan (Walhi) Tumpak Winmark Hutabarat menyatakan tidak dapat berbuat banyak jika Hari Suwandi, korban Lapindo berubah pikirannya meminta maaf pada Aburizal Bakrie dan menyesali aksi jalan kakinya dari Porong ke Jakarta. Menurut Tumpak, itu adalah hak Hari, meski Walhi adalah salah satu lembaga yang menjadi tempat Hari berlabuh saat tiba di Jakarta. Hari juga meminta bantuan advokasi Walhi untuk memfasilitasinya bertemu jajaran pemerintahan dan menyampaikan maksudnya ke Jakarta.
"Dari Walhi sendiri kita enggak bisa bilang apa-apa ya. Itu perubahan yang sangat drastis dari pak Hari. Kalau secara advokasi, selama ada masyarakat yang merasa dirugikan, kita akan bela. Tapi kami mau bilang apa lagi, memang itu perubahan dari Pak Hari seperti itu," kata Tumpak saat dihubungi JPNN, Kamis (26/7).
Tumpak mengaku tak tahu apa yang terjadi pada Hari, sehingga ia berubah pikiran dari yang dulunya menghujat Bakrie Group dan sekarang justru memujinya. Ia tak ingin berspekulasi mengenai hal itu. Ia tahu publik yang dapat menilai apa di balik perubahan Hari.
"Teman-teman media sudah bisa cerdas melihatnya, artinya analisis saja sendiri kalau memang ini murni sikap dari pak Hari kenapa justru ini dilakukan di TVOne secara live. Kita tahu TV One ini dimilliki oleh siapa. Dulu waktu jumpa pers, pak Hari malah sempat marah-marah sama wartawan TVOne waktu ditanya-tanya," tuturnya.
JAKARTA -- Juru Bicara Wahana Lingkungan (Walhi) Tumpak Winmark Hutabarat menyatakan tidak dapat berbuat banyak jika Hari Suwandi, korban Lapindo
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat