Walhi Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana
Rabu, 27 Oktober 2010 – 15:22 WIB

Walhi Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana
Selain itu ditegaskannya, perspektif pengurangan resiko bencana juga harus diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan. Kajian-kajian terhadap ancaman dan kerentanan bencana pun mestinya lebih diseriusi. "Dalam konsep, itu memang sudah jadi wacana. Tetapi dalam prakteknya belum," ujarnya.
Baca Juga:
Walhi juga meminta pemerintah untuk segera menyusun RPP Pemulihan. Pasalnya, sejak UU No 24/2007 tentang Pengelolaan Bencana dikeluarkan, pemerintah dinilai masih gamang dalam menanggulangi bencana. Regulasi itu menurut Irhash, sebetulnya dimaksudkan untuk meminimalisasi dampak bencana. Tetapi sangat disayangkan, upaya penanggulangan yang dilakukan dinilai masih amburadul. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden untuk menetapkan Indonesia dalam status darurat bencana. Hal ini karena menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air