Walhi Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana

Walhi Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana
Walhi Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana
Selain itu ditegaskannya, perspektif pengurangan resiko bencana juga harus diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan. Kajian-kajian terhadap ancaman dan kerentanan bencana pun mestinya lebih diseriusi. "Dalam konsep, itu memang sudah jadi wacana. Tetapi dalam prakteknya belum," ujarnya.

Walhi juga meminta pemerintah untuk segera menyusun RPP Pemulihan. Pasalnya, sejak UU No 24/2007 tentang Pengelolaan Bencana dikeluarkan, pemerintah dinilai masih gamang dalam menanggulangi bencana. Regulasi itu menurut Irhash, sebetulnya dimaksudkan untuk meminimalisasi dampak bencana. Tetapi sangat disayangkan, upaya penanggulangan yang dilakukan dinilai masih amburadul. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden untuk menetapkan Indonesia dalam status darurat bencana. Hal ini karena menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News