Walhi Diminta Bantu Rakyat Desa Selesaikan Konflik Lahan
jpnn.com - PALEMBANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengajak Walhi membantu penyelesaian konflik sumber daya alam yang terjadi di desa. Pasalnya, sebagian besar penguasaan dan pemanfaatan wilayah yang dikelola rakyat hingga saat ini, belum dikuasai oleh desa.
“Kemendes PDTT bisa menjadi konsolidator untuk menyelesaikan konflik antara desa dengan kawasan hutan ini. Harapannya Walhi dapat membantu kami untuk bisa secara bersama-sama menjawab tantangan ini,” ujar Marwan, Senin (25/4).
Menurutnya, konflik antara desa dengan kawasan hutan telah mempunyai kanal dalam kebijakan nasional. Hal tersebut dilakukan melalui mekanisme perhutanan sosial hutan desa, hutan rakyat serta hutan kemasyarakatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan konflik antara desa dengan korporasi perkebunan dan pertambangan, belum ditemukan sistem yang efektif.
“Tantangan berikutnya adalah mendorong kemungkinan payung hukum, untuk menghadirkan dan menguatkan konsekuensi hukum berbasis regulasi desa terhadap penjarahan SDA dan pengerusakan lingkungan,” ujarnya.
Marwan juga mengatakan desa sebagai unit terkecil telah menjadi ujung tombak pemerintahan. Tak jarang, desa dihadapkan dengan situasi untuk menerima keputusan perizinan eksploitasi sumber daya alam dari pemerintah. Sedangkan risiko, dampak dan beban lingkungan yang akan menimpa, dirasakan oleh masyarakat desa.
“Tanpa tertulis, sesungguhnya batas toleransi komunitas atas perubahan lingkungan hidup telah ada sejak mereka memulai menerapkan aturan lokal tentang tata cara dipemanfaatan sumber daya alam. Karena garis pembatas itulah, ribuan komunitas di Indonesia bertahan memepertahankan daya dukung lingkungan,” ujar Marwan.
Marwan meyakini, kesejahteraan dapat diraih kalau kemandirian ekonomi di desa diawali dengan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam.(gir/jpnn)
PALEMBANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengajak Walhi membantu penyelesaian konflik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025