Walhi: Jangan Pilih Caleg Perusak Pohon Saat Kampanye
jpnn.com - JAKARTA - Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Zenzi Suhadi, meminta masyarakat tidak memilih calon legislatif (Caleg) yang merusak pohon saat bekampanye. Alasannya, apa yang dilakukan caleg sebelum terpilih merupakan gambaran perilaku mereka setelah terpilih nanti.
Hal ini dikatakan Zenzi menyikapi maraknya perilaku Caleg yang merusak lingkungan dengan menempelkan poster wajah mereka di pohon-pohon di pinggir jalan. Tindakan itu menurut Zenzi tidak mencerminkan kepedulian mereka terhadap lingkungan.
"Perilaku itu menunjukkan sikap mereka ketika sudah terpilih nanti. Itu caleg-caleg yang tidak punya perpektif lingkungan. Kita meminta caleg-caleg itu tidak usah dipilih," kata Zenzi di Jakarta, Selasa (11/3).
Dikatakan, Walhi sudah menginventarisir daftar para caleg yang tidak punya perspektif pelestarian lingkungan. Nah, dari 6 ribuan caleg yang ada, hanya 7 persen saja yang dinilai peduli lingkungan.
"Dari enam ribuan caleg hanya 7 persen yang punya perpektif terhadap pelestarian lingkungan. Itu kita lihat dari semua partai peserta Pemilu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Zenzi, Walhi tengah menggelar rapat akbar membahas komitmen calon wakil rakyat terhadap lingkungan hidup. Sebab, Walhi sangat menyayangkan mashi banyak caleg berperilaku buruk dengan merusak saat kampanye. (fat/jpnn)
JAKARTA - Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Zenzi Suhadi, meminta masyarakat tidak memilih calon legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN