Walhi Kalsel Minta Polisi Serius Mengusut Tambang Batu Bara Ilegal di HST

Walhi Kalsel Minta Polisi Serius Mengusut Tambang Batu Bara Ilegal di HST
Polisi menutup lokasi tambang ilegal di HST. lustrasi Foto: Dok JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Kasus tambang batu bara ilegal yang ditemukan di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) disorot Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Staf Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi setempat M Jefry Raharja mendesak Polres HST dan Polda Kalsel serius menindak para pelaku tambang ilegal tersebut.

Dia mengingatkan kasus itu sudah domain dari aparat penegak hukum, karena temuan tambang dan ribuan karung di Haruyan HST termasuk dalam pertambangan tanpa izin (PETI) dan melanggar aturan.

"Sudah ada alat bukti. Pastinya pelaku bisa dicari," kata Jefry yang akrab disapa Cecep kepada JPNN pada Kamis (4/8).

Walhi pun siap mengawal aksi warga yang ingin melaporkan kasus tambang ilegal itu sampai ke tingkat nasional.

"Hal ini apabila di tingkat polres dan polda tidak ditanggapi," lanjutnya.

Temuan tambang batu bara ilegal tersebut harus diusut tuntas dan ditutup mengingat HST menjadi satu-satunya wilayah di Kalsel yang belum terjamah tambang batu bara secara besar-besaran.

Jefry menyebut adanya aktivitas tambang batu bara manual bisa menjadi awal dari masuknya perusahaan-perusahaan tambang skala besar ke daerah itu.

Walhi Kalsel minta Polres Hulu Sungai Tengah (HST) serius mengusut kasus tambang batu bara ilegal dan menindak pelaku hingga aktor intelektualnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News