Walhi Minta Pemerintah Tegas Kepada Manajemen Resor yang Melanggar Sempadan Pantai
"Di Sumba Tengah tidak ada," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumba Tengah Johanis Umbu Tagela saat dikonfirmasi dari Kupang.
Menurutnya, Pemkab Sumba Tengah telah memberi penekanan kepada pengusaha atau investor agar tidak melarang atau menutup akses bagi siapapun yang ingin berkunjung ke setiap pantai.
Namun, Johanis mengakui soal pagar pembatas di area pembangunan resor yang dipersoalkan masyarakat. Namun, kata dia, hal itu wajar karena merupakan lahan atau milik dari pemilik resor.
Menurut dia, pagar itu bukan membatasi akses atau melarang warga menikmati kawasan Pantai Aili. Ada akses yang telah disediakan di sebelah barat bagi siapa pun yang ingin menikmati kawasan pantai, pergi memancing, dan kegiatan lain.
Lokasi gang tersebut tak jauh dari gerbang resor, berkisar 100-an meter. Letaknya juga masih di pinggir jalan raya.
"Di sebelah baratnya itu sudah disediakan gang, jalur sekitar dua meter lebarnya. Kapan saja mau ke pantai, bisa lewat situ. Tapi kalau misalnya mau masuk ke resor, lihat-lihat ke dalam bisa minta izin ke satpam dan dipersilakan," ujar Johanis.
Dia juga menduga ada oknum-oknum tertentu yang tidak ingin agar resor itu dibangun di Sumba Tengah. Padahal, keberadaan resor itu merupakan hal positif demi peningkatan ekonomi di kabupaten itu. (antara/jpnn)
Walhi NTT meminta Pemkab Sumba Tengah untuk tegas kepada manajemen resor yang diduga melanggar sempadan pantai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional