WALHI: Pelindo III Berbelit-belit untuk Memberikan Informasi Publik

WALHI: Pelindo III Berbelit-belit untuk Memberikan Informasi Publik
Sidang lanjutan sengketa informasi antara WALHI Bali dengan PT Pelindo III Cabang Benoa di Kantor KI Bali, Selasa (29/1). Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com

Padahal pimpinan sidang Agus Astapa sebelumnya mengatakan segala prosedur yang dimiliki oleh pemohon dan diberikan kepada termohon yakni PT Pelindo III dalam meminta informasi terkait aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Benoa itu sudah mesti ditanggapi.

“Prosedur dari pemohon yakni WALHI Bali, itu sudah betul. Terkait dengan identitas yang meminta informasi, informasi yang dibutuhkan, alasan penggunaan informasi, cara mendapatkan informasi dan tujuan penggunaan informasi juga sudah dikatakan dalam persidangan sudah sah dan harus ditanggapi.”ujar Agus Astapa

Atas permohonan pihak pemohon, pihak Pelindo III Cabang Benoa diwakili oleh R. Suryo Khasabu dan timnya menjelaskan bahwa dirinya masih tetap dalam pendiriannya untuk tidak memberikan informasi yang diminta oleh pemohon WALHI Bali.

“Segala informasi yang diminta oleh pemohon itu belum jelas, sebab belum menunjukan penggunaan informasi secara detail,” ujar Suryo.

Ia juga menjelaskan dalam surat pemohon isinya adalah untuk mengetahui dampak reklamasi.(rb/ara/pra/mus/JPR)


Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama menyebut Pelindo III berbelit-belit untuk memberikan informasi publik yang diminta WALHI Bali.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News