Walhi, Pencemaran Lingkungan Ganggu Warga Malut
Senin, 12 Juli 2010 – 11:48 WIB
Selain itu, Walhi juga menyerukan kepada legislatif tingkat kabupaten Halut dan provinsi Malut agar mengeluarkan kebijakan jeda sejenak untuk aktifitas pertambangan PT. NHM sampai persoalan yang ditimbulkan terhadap masyarakat di lingkaran tambang terselesaikan dengan baik.
“kami juga meminta kepada PT. NHM agar bertanggung jawab terhadap segala kerusakan ekologi, maupun yang telah berdampak terhadap perekonomian, kesehatan dan budaya masyarakat disekitar tambang,” kata Deputy Pendidikan dan Pengorganisasian Walhi Malut Rahmat R Wali kepada malut post dalam press release jumat kemarin (9/7).
Baca Juga:
Rahmat juga mengemukakan 80 persen warga desa balisosang (salah satu desa lingkar tambang PT NHM) sudah jarang pergi ke kebun yang berlokasi disepanjang aliran sungai kobok, karena menurut Rahmat kualitas air sungai kobok sudah tak bisa lagi dikonsumsi akibat pencemaran lingkungan. “Keberadaan mereka dikampung hanya tergantung pada kuantitas air galon, dengan demikian kondisi ini secara otomatis telah berdampak kepada penurunan pendapatan mereka,”terangnya. (WM-12)
TERNATE - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut) menyerukan kepada pemerintah Maluku Utara yang dalam hal ini badan lingkungan hidup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa