Walhi, Pencemaran Lingkungan Ganggu Warga Malut
Senin, 12 Juli 2010 – 11:48 WIB
Selain itu, Walhi juga menyerukan kepada legislatif tingkat kabupaten Halut dan provinsi Malut agar mengeluarkan kebijakan jeda sejenak untuk aktifitas pertambangan PT. NHM sampai persoalan yang ditimbulkan terhadap masyarakat di lingkaran tambang terselesaikan dengan baik.
“kami juga meminta kepada PT. NHM agar bertanggung jawab terhadap segala kerusakan ekologi, maupun yang telah berdampak terhadap perekonomian, kesehatan dan budaya masyarakat disekitar tambang,” kata Deputy Pendidikan dan Pengorganisasian Walhi Malut Rahmat R Wali kepada malut post dalam press release jumat kemarin (9/7).
Baca Juga:
Rahmat juga mengemukakan 80 persen warga desa balisosang (salah satu desa lingkar tambang PT NHM) sudah jarang pergi ke kebun yang berlokasi disepanjang aliran sungai kobok, karena menurut Rahmat kualitas air sungai kobok sudah tak bisa lagi dikonsumsi akibat pencemaran lingkungan. “Keberadaan mereka dikampung hanya tergantung pada kuantitas air galon, dengan demikian kondisi ini secara otomatis telah berdampak kepada penurunan pendapatan mereka,”terangnya. (WM-12)
TERNATE - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut) menyerukan kepada pemerintah Maluku Utara yang dalam hal ini badan lingkungan hidup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta
- Bos Smelter Ungkap Fakta Soal Kerja Sama dengan PT Timah Hingga Setoran CSR
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan