Walhi, Pencemaran Lingkungan Ganggu Warga Malut
Senin, 12 Juli 2010 – 11:48 WIB
Selain itu, Walhi juga menyerukan kepada legislatif tingkat kabupaten Halut dan provinsi Malut agar mengeluarkan kebijakan jeda sejenak untuk aktifitas pertambangan PT. NHM sampai persoalan yang ditimbulkan terhadap masyarakat di lingkaran tambang terselesaikan dengan baik.
“kami juga meminta kepada PT. NHM agar bertanggung jawab terhadap segala kerusakan ekologi, maupun yang telah berdampak terhadap perekonomian, kesehatan dan budaya masyarakat disekitar tambang,” kata Deputy Pendidikan dan Pengorganisasian Walhi Malut Rahmat R Wali kepada malut post dalam press release jumat kemarin (9/7).
Baca Juga:
Rahmat juga mengemukakan 80 persen warga desa balisosang (salah satu desa lingkar tambang PT NHM) sudah jarang pergi ke kebun yang berlokasi disepanjang aliran sungai kobok, karena menurut Rahmat kualitas air sungai kobok sudah tak bisa lagi dikonsumsi akibat pencemaran lingkungan. “Keberadaan mereka dikampung hanya tergantung pada kuantitas air galon, dengan demikian kondisi ini secara otomatis telah berdampak kepada penurunan pendapatan mereka,”terangnya. (WM-12)
TERNATE - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut) menyerukan kepada pemerintah Maluku Utara yang dalam hal ini badan lingkungan hidup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini