Walhi Sebut 117 Perusahaan Terlibat
Rabu, 26 Juni 2013 – 20:10 WIB
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat setidaknya ada 117 perusahaan harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di Riau. Perusahaan-perusahaan dimaksud juga dinilai bertanggung jawab atas pencemaran dan kerusakaan lingkungan udara akibat asap yang melebihi ambang batas kesehatan. “Kita melaporkannya karena diduga perusahaan-perusahaan tersebut telah melanggar ketentuan pidana lingkungan hidup. Ke-117 perusahaan tersebut masing-masing terdiri dari 33 perusahaan perkebunan dan 84 perusahaan hutan tanaman industri. Lokasi perusahaan 99 persen berada di Provinsi Riau,” ujarnya.
“Kebakaran yang terjadi pada tahun ini setidaknya melibatkan banyak perusahaan. Pelibatan perusahaan-perusahaan besar baik perkebunan maupun hutan tanaman industri adalah fakta bahwa korporasi juga wajib diproses secara hukum untuk pertanggungjawaban atas wilayah izinnya,” ujar Manager Advokasi Hukum dan Kebijakan Walhi, Muhnur Stayahaprabu.
Atas temuan ini, Walhi bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), secara resmi melaporkan nama-nama ke-117 perusahaan dimaksud ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), di Jakarta, Rabu (26/6).
Baca Juga:
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat setidaknya ada 117 perusahaan harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan