Walhi: Sudah 117 Perusahaan Pembakar Hutan Disomasi
Minggu, 16 Maret 2014 – 13:19 WIB
Di sisi lain ada perusahaan yang terindikasi terlibat seperti PT Langgam Inti Hibrida, PT Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Danawi, PT AD Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari. (fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan telah melayangkan somasi terhadap 117 perusahaan skala besar dan kecil di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi