Walhi: Sudah 117 Perusahaan Pembakar Hutan Disomasi

Walhi: Sudah 117 Perusahaan Pembakar Hutan Disomasi
Walhi: Sudah 117 Perusahaan Pembakar Hutan Disomasi

Di sisi lain ada perusahaan yang terindikasi terlibat seperti PT Langgam Inti Hibrida, PT Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Danawi, PT AD Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari. (fat/jpnn)


JAKARTA - Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan telah melayangkan somasi terhadap 117 perusahaan skala besar dan kecil di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News