Walhi Tolak Proyek Kereta Api di Kalteng

Walhi Tolak Proyek Kereta Api di Kalteng
Walhi Tolak Proyek Kereta Api di Kalteng
Artinya sama saja, apabila rel kereta api yang dibangun dan digagas oleh pemerintah provinsi dari Puruk Cahu-Bengkuang, juga akan mempecepat penghancuran ekosestem dan lingkungan di wilayah jantung Borneo ini.

"Seharusnya yang ditolak adalah izin konsesi pertambangan yang ada di wilayah ini, karena sudah dipastikan izin-izin pertambangan ini akan menghancurkan bentang alam dan ekosistem di wilayah Kalteng. Hal ini akibat praktek pengelolaan pertambangan yang digunakan adalah metode open pit mining (tambang terbuka)," terang pria yang akrab dipanggil Rio tersebut.

Dalam catatan Walhi, sudah terdapat 7 izin konsesi pertambangan batubara milik BHP Biliton dan 1 buah milik Asmin Koalindo Tuhup seluas 362.733 hektar. Itu merupakan milik perusahaan asing, dengan izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) hingga masa kontrak pada tahun 2033 nanti.

"Sementara transportasi rel kerata api, bukanlah untuk tranportasi reguler untuk rakyat. Namun, untuk mengangkut dan mengeruk "SDA di Kalteng, padahal yang memperoleh keuntungan adalah perusahaan asing. Sementara yang menerima dampak bencana ekologi adalah masyarakat Kalteng," tuturnya. (ans/awa/jpnn)

PALANGKA RAYA - Rencana pembangunan rel Kereta Api (KA) di Kalimantan tampaknya bakal menghadapi kendala.  Para aktivis lingkungan hidup menolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News