Walhi Ungkap Potensi Kekayaan Desa Wadas yang Terancam Akibat Tambang
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta Halik Sandera mengungkapkan sejumlah potensi yang dimiliki Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) sebagai sumber kehidupan warga.
Selain batu andesit yang bakal ditambang untuk proyek Bendungan Bener, Desa Wadas juga memiliki 27 mata air bersih yang terancam tercemar akibat aktivitas tambang.
"Walaupun dalih pemerintah itu tidak berada di lokasi, mata air itu, kan, tidak harus berada di lokasi rencana penambangan, tetapi itu ada di sekitarnya. Kalau bentang alamnya berubah, itu berdampak terhadap mata air,” ucap Halik saat dihubungi JPNN.com, Senin (14/2).
Selain itu, Walhi Yogyakarta mencatat berbagai potensi alam lain pun terdapat di desa tersebut. Baik yang dikelola secara harian hingga musiman.
Halid menyebut potensi itu antara lain air nira yang biasa dipanen warga dari pohon aren baik pagi maupun sore hari.
Dari komoditas itu, warga biasanya membuat gula aren yang dijual ke pasar tradisional maupun ke pedagang lainnya.
“Pasar gula aren secara alami sudah terbangun, dikirim ke pasar tradisional atau dikirim sesuai pesanan ke pedagang baik skala pengepul atau pedagang yang selama ini sudah berkomitmen dengan warga,” kata dia.
Kemudian, untuk hasil alam musiman yang menunjang hidup masyarakat, Desa Wadas mempunyai kebun durian dan tanaman kopi. Durian di sana bahkan bisa dipanen setiap bulannya meski hasilnya tak sebanyak saat panen raya.
Walhi mengungkapkan potensi kekayaan Desa Wadas, Purworejo, Jateng yang terancam akibat tambang batu andesit.
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan