Wali Kelas Setubuhi Siswi Hingga Hamil

Wali Kelas Setubuhi Siswi Hingga Hamil
Wali Kelas Setubuhi Siswi Hingga Hamil

Selanjutnya korban pun diminta melakukan visum ke RS Sukamto Kramat Jati. ”Saya mau dia (MDE, red) dipenjara, jangan lagi ada korban seperti saya,” imbuhnya.

Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Subandi membenarkan bahwa MDE dibekuk petugas di rumahnya yang terletak di Kelurahan Sukmajaya oleh Sat Reskrim. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

”Langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih jauh. Penjemputan itu karena sudah cukup bukti terkait aksi yang dilakukannya kepada korban,” kata Subandi kepada INDOPOS, kemarin.

Subandi mengatakan karena cukup butkti pihaknya telah menetapkan MDE sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu didukung oleh sejumlah alat bukti yang didapatkan tim penyidik. Baik berupa visum dan keterangan dari rekan korban yang melaporkan hal tersebut.

”Karena bukti sudah cukup langsung ditetapkan status Emry jadi tersangka. Keterangan dari para rekan korban juga sudah di dapatkan sama penyidik,” ujar Subandi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim menuturkan,sampai Selasa (05/8), sore, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku. Pemeriksaan mendalam itu dilakukan untuk membuktikan kasus tersebut karena adanya keterangan yang sedikit berbelit-belit dari korban.

Apalagi, mereka mendapati adanya unsur suka sama suka antara korban dan pelaku. Selain itu pula pelaku pun masih belum mengakui jika perbuatan itu yang dilakukan. Namun begitu, kata Agus, akan tetap memproses kasus tersebut hingga tuntas.

Pasalnya, aksi tipu daya yang dilakukan pelaku untuk membujuk korban menuruti keinginannya itu pun bisa dibuktikan. Karena itu pula dirinya akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

DEPOK – Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ganesha Satria berinisial MDE, 48, diamankan aparat Polresta Depok karena menyetubuhi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News