Wali Kota Ambon Tiba di KPK, Ini Kalimat Pertama yang Diucapkannya
Jumat, 13 Mei 2022 – 18:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (13/5).
KPK menyampaikan Richard tidak kooperatif menghadiri pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Richard Louhenapessy ditetapkan tersangka kasus suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail pada 2020. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku sedang menjalani operasi kaki sehingga tak bisa datang ke KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan