Wali Kota Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Valentine Day
jpnn.com, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melarang warganya merayakan valentine day atau hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Menurut dia, perayaan itu bertentangan dengan syariat Islam.
"Dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengalaman syariat Islam, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh, valentine day bertentangan dengan syariat Islam dan bukan budaya Aceh," kata Aminullah di Banda Aceh, Selasa (11/2).
Edaran itu, menurut dia, telah dikeluarkan sejak 10 Februari lalu.
Dalam surat ini di poin pertama meminta kalangan generasi muda, mahasiswa/i, siswa-siswi, dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh agar tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun.
Lalu poin kedua, meminta kepada pelaku usaha perhotelan/penginapan, kafe, tempat hiburan, dan tempat-tempat lainnya dalam lingkup Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine day tersebut.
Surat larangan itu, menurutnya, telah disampaikan ke semua pihak dan berbagai pemangku kepentingan di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" itu. (antara/jpnn)
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, perayaan hari kasih sayang itu bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia