Wali Kota Bandar Lampung Tak Berniat Mempersulit SK PPPK Guru, tetapi

Wali Kota Bandar Lampung Tak Berniat Mempersulit SK PPPK Guru, tetapi
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji mempercepat penerbitan SK PPPK guru 2021. Ilustrasi Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

Namun, karena sudah menjadi instruksi pusat maka harus daerah harus menjalankan.

"Maka dari itu saya minta kerja samanya untuk dapat meningkatkan PAD kita sehingga gaji ASN, honorer, dan program-program kota ini dapat berjalan lancar," ucap Eva.

Sementara itu, Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengatakan formasi guru PPPK di kota itu berjumlah 1.166 orang.

"Kami bekerja sesuai arahan wali kota untuk memfasilitasi pemberkasan PPPK. Jadi, semua berkas PPPK memang disampaikan kepada kami dan langsung diverifikasi kemudian disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," bebernya.

Baca Juga: Soal AKBP Brotoseno, ART: Sangat Berbahaya Jika Kapolri Tidak Bersikap

Guna mempercepat keluarnya SK dan perjanjian kerja PPPK, kata Herliwaty, Pemkot Bandar Lampung pada 9 Mei 2022 telah membentuk panitia daerah yang SK-nya diteken Pj. Sekretaris Daerah (Sekda).

Nantinya, panitia secara bertahap dari 30 Mei hingga Juli akan memanggil para calon PPPK guru untuk mengisi, membaca, dan menandatangani perjanjian kerja.

"Insyaallah Juli kami ajukan untuk menandatangani SK," terangnya. (ant/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji mempercepat penerbitan SK PPPK guru. Dia mengaku tidak berniat mempersulit ASN PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News