Wali Kota Bandung Resmi Dicegah KPK

Buntut Penangkapan Wakil PN Bandung

Wali Kota Bandung Resmi Dicegah KPK
Wali Kota Bandung Resmi Dicegah KPK
JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pencegahan itu dilakukan sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Imigrasi telah melakukan pencegahan sesuai permintaan KPK," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kepada wartawan, lewat pesan singkatnya, Senin (25/3)

Dijelaskan Denny, KPK mengirimkan surat permohonan pencegahan berdasar Skep KPK nomo KEP-224/01/2013 tanggal 23 Maret 2013 atas nama H. Dada Rosada.

"Alasan pencegahan: korupsi penyimpangan Dana Bensos Kota Bandung. Pencegahan selama enam bulan," ujarnya.

JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News