Wali Kota Bandung Resmi Dicegah KPK
Buntut Penangkapan Wakil PN Bandung
Senin, 25 Maret 2013 – 13:55 WIB
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heriyanto, membenarkan bahwa KPK meminta pencegahan atas nama Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Informasinya, pencegahan Dada itu berkaitan dengan penangkapan Wakil PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono oleh KPK Jumat (23/3) lalu. Penangkapan itu disebut-sebut berkaitan dengan perkara bansos Kota Bandung yang pernah ditangani Setyabudi.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pencegahan Dada. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living