Wali Kota Bandung Resmi Tersangka
Sabtu, 29 Juni 2013 – 12:06 WIB
JAKARTA – Teka-teki nasib Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyobudi Tedjocahyono, akhirnya terjawab sudah. Sejak kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK di ruang Setyabudi di PN Bandung, Dada Rosada kerap bolak-balik menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah itu. Setidaknya lebih delapan kali Dada digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Politisi Partai Demokrat itu resmi menyandang status tersangka. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan bahwa Surat Perintah Penyidikan atas nama Dada Rosada sudah ditandatanganinya, Jumat, 28 Juni 2013.
Baca Juga:
“Iya (sprindik) sudah saya tandatangani kemarin,” kata Abraham Samad, dalam pesan singkat kepada JPNN, Sabtu (29/6).
Baca Juga:
JAKARTA – Teka-teki nasib Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyobudi Tedjocahyono,
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa