Wali Kota Bandung Resmi Tersangka
Sabtu, 29 Juni 2013 – 12:06 WIB

Wali Kota Bandung Resmi Tersangka
JAKARTA – Teka-teki nasib Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyobudi Tedjocahyono, akhirnya terjawab sudah. Sejak kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK di ruang Setyabudi di PN Bandung, Dada Rosada kerap bolak-balik menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah itu. Setidaknya lebih delapan kali Dada digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Politisi Partai Demokrat itu resmi menyandang status tersangka. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan bahwa Surat Perintah Penyidikan atas nama Dada Rosada sudah ditandatanganinya, Jumat, 28 Juni 2013.
Baca Juga:
“Iya (sprindik) sudah saya tandatangani kemarin,” kata Abraham Samad, dalam pesan singkat kepada JPNN, Sabtu (29/6).
Baca Juga:
JAKARTA – Teka-teki nasib Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyobudi Tedjocahyono,
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik