Wali Kota Bandung Resmi Tersangka
Sabtu, 29 Juni 2013 – 12:06 WIB
JAKARTA – Teka-teki nasib Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyobudi Tedjocahyono, akhirnya terjawab sudah. Sejak kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK di ruang Setyabudi di PN Bandung, Dada Rosada kerap bolak-balik menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah itu. Setidaknya lebih delapan kali Dada digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Politisi Partai Demokrat itu resmi menyandang status tersangka. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan bahwa Surat Perintah Penyidikan atas nama Dada Rosada sudah ditandatanganinya, Jumat, 28 Juni 2013.
Baca Juga:
“Iya (sprindik) sudah saya tandatangani kemarin,” kata Abraham Samad, dalam pesan singkat kepada JPNN, Sabtu (29/6).
Baca Juga:
JAKARTA – Teka-teki nasib Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyobudi Tedjocahyono,
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP