Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
Senin, 28 April 2025 – 14:27 WIB

Tumpukan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, mulai diangkut oleh petugas kebersihan. Foto: Diskominfo Kota Bandung
"Kalau berdasarkan izin dari gubernur dan kesepakatan dengan wali kota, pemerintah kota akan mengambil alih pengelolaan itu," tegasnya.
Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.
"Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi," terangnya.
Terakhir, semua pihak yang terlibat dalam pungutan iuran harus bertanggung jawab.
"Siapa pun yang melaporkan tanggung jawab karena anda melakukan pemungutan," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan fakta dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Persib Selangkah Lagi Juara, Wali Kota Farhan Sampaikan Sebuah Instruksi
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST