Wali Kota Batam Ditegur Mendagri
Akibat Perekaman e-KTP Lambat
Jumat, 12 Oktober 2012 – 03:03 WIB
BATAM - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Wali Kota Batam Ahmad Dahlan terkait lambatnya perekaman data KTP elektronik (E-KTP) di kota ini. Pasalnya hingga saat ini, baru sekitar 374.113 orang yang terekam dari 700 ribuan wajib KTP. Sayangnya, Gamawan enggan mengemukakan jawaban dan alasan Wali Kota Batam terkait keterlambatan perekaman data e-KTP.
Gamawan pun menegaskan tidak akan memperpanjang waktu untuk Pemko Batam merampungkan data jumlah wajib KTP itu. Dengan demikian, tepat 30 Oktober nanti, seluruh wajib KTP harus terekam.
Baca Juga:
Dahlan, sebut Gamawan, dipanggil untuk ditanya alasan dan penyebab utama keterlambatan perekaman data yang hanya tersisa dua pekan lagi sementara masih ada 40-an persen warga yang belum terekam.
Baca Juga:
BATAM - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Wali Kota Batam Ahmad Dahlan terkait lambatnya perekaman data KTP elektronik (E-KTP) di kota ini.
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara