Wali Kota Batam: Masa Saya Ngurusin PSK Asing?
Senin, 09 Januari 2017 – 04:15 WIB

Sepuluh imigran wanita asing dan satu pria yang bekerja di Batam, Kepri, diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam karena tidak memiliki izin tinggal dan bekerja di Indonesia, Batamcenter, Kamis (5/1). TKA wanita diduga bekerja sebagai PSK di Batam. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Ia juga berdalih kesulitan karena mereka tinggal di kos-kosan dan tidak di tempat hiburan malam atau hotel.
"Kalau di tempat hiburan malam atau hotel tentu ada kordinatornya," kilahnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi enggan berkomentar terkait banyaknya PSK asing yang menjajakan diri di Batam.
"Masa saya ngurusin PSK?" kata Rudi di kantor Walikota Batam.
Ditegaskan Rudi, jika kerjanya sebagai kepala daerah sudah banyak. Karena itu sudah ada pembagian tugas untuk mengurusi PSK asing, seperti kepolisian dan Imigrasi.
"Tanya imigrasi dan polisi saja, bagi-bagi tugas. Masa semuanya mau ditanya kesaya," terang Rudi sambil berlalu. (rng/she)
Para pekerja seks komersial (PSK) asing dianggap mulai meresahkan di kota Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja