Wali Kota Batu Diduga Terima Suap Rp 500 Juta

Wali Kota Batu Diduga Terima Suap Rp 500 Juta
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

Sedangkan Eddy dan Eddi sebagai penerima suap disangka pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.(boy/jpnn)


Wali Kota Batu Eddy Rumpoko akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News