Wali Kota Batu Diduga Terima Suap Rp 500 Juta
Minggu, 17 September 2017 – 14:35 WIB

Ilustrasi suap. Foto: Pixabay
Sedangkan Eddy dan Eddi sebagai penerima suap disangka pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.(boy/jpnn)
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!
- Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Terlibat?
- Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap kepada Hakim PN Surabaya