Wali Kota Baubau Abaikan Surat Mendagri
Terkait Pengangkatan Dirut RSUD Palagimata
Sabtu, 23 Maret 2013 – 09:50 WIB
BAUBAU - Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu menuai polemik. Hal itu ditujukan kepada pengangkatan dr Zamri, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata oleh Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara, AS Thamrin. Menanggapi masalah tersebut, Rais Jaya Rachman menjelaskan, pengangkatan tidak boleh dimaknai atas sebuah SK perintah penonaktifkan. Akan tetapi, surat tersebut merupakan jawaban surat dari BKN atau pemerintah pusat atas pertanyaan pemerintah daerah Kota Baubau terkait putusan hukuman dr Zamri atas tuduhan tindak pidana melakukan kejahatan yang menyangkut tentang jabatan dan kewenangannya.
Persoalannya adalah dr Zamri pernah terlibat dalam kasus hukum yakni tindak pidana korupsi tahun 2009 yang lalu. Sementara jika merujuk pada Surat Edaran Mendagri No 800/4329/SJ tertanggal 29 Oktober 2012, pengangkatan ini sangat bertentangan karena mereka yang pernah terlibat tindak pidana tidak diperbolehkan diberi jabatan.
Baca Juga:
Putusan hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Baubau bahwa dr Zamri dinyatakan bersalah dan divonis selama satu tahun lebih. Berdasarkan hasil putusan tersebut, Sekretaris Kota Baubau saat itu, Suhufan, kemudian bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara tertanggal 12 Mei 2009 yang inti dari isi surat tersebut apakah bisa dilakukan pemecatan atau tidak terhadap dr Zamri" Atas surat tersebut, BKN kemudian membalas surat tersebut dengan Nomor 862/78 tertanggal 25 Mei 2009.
Baca Juga:
BAUBAU - Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu menuai polemik. Hal itu ditujukan kepada pengangkatan
BERITA TERKAIT
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak